Pages

Monday, October 8, 2018

Jokowi Resmikan Bank Wakaf Mikro Pertama di Sumatera

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi meresmikan program Bank Wakaf Mikro (BWM) Pondok Pesantren Mawaridussalam, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Peluncuran BWM ini sekaligus menjadikannya yang pertama dilakukan di Sumatera.

"Bank Wakaf Mikro ini sudah kita dirikan di 33 pondok pesantren. Untuk apa didirikan? Akses umat terutama lingkungan pondok pesantren untuk masuk ke bank atau lembaga keuangan itu tidak mudah," kata Jokowi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (8/10/2018).

Menurut Jokowi, selama ini para pelaku usaha kecil atau yang hendak memulai usahanya, terutama dari kalangan pondok pesantren, mengalami kesulitan bila hendak mengakses layanan keuangan. Padahal, umat memerlukan akses tersebut untuk mendapatkan modal kerja atau investasi.

"Administrasinya rumit, agunan harus ada. Ini yang menjadi keluhan setiap saya masuk ke pondok pesantren," ucap Jokowi.

Jokowi berharap dengan Bank Wakaf Mikro ini, para santri dan masyarakat di lingkungan pondok pesantren dapat memanfaatkannya serta memiliki peluang yang lebih besar untuk mengembangkan perekonomiannya.

Dengan itu diharapkan akan lahir lebih banyak SDM-SDM unggul yang mampu bersaing dari lingkungan pondok pesantren.

"Ini untuk apa? Pengembangan ekonomi umat terutama di pondok dan lingkungannya agar berjalan dengan baik. Ini akan kita kembangkan terus, tidak akan berhenti," terang Jokowi.

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini

Let's block ads! (Why?)


October 08, 2018 at 08:58PM
via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2C1VXhf
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment