Pages

Monday, October 8, 2018

Jokowi Sebar Modal Rp594 M untuk Bank Wakaf di 33 Pesantren

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan modal sebesar Rp8 miliar untuk setiap bank wakaf mikro yang tersebar di 33 pondok pesantren (ponpes). Terbaru, Jokowi meluncurkan program bank wakaf di Ponpes Mawaridussalam di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Jokowi yang ditemani Ibu Negara menuturkan pendirian bank wakaf mikro bertujuan memudahkan akses masyarakat desa dan ponpes kepada layanan perbankan. Selama ini, mereka dinilai mengalami kendala administrasi dan jaminan.

Padahal, lanjut Presiden, masyarakat perlu akses ke layanan perbankan untuk modal kerja dan investasi. Melalui bank wakaf mikro, debitur bisa menaikkan jumlah pinjaman asalkan angsuran lancar.


"Nanti ibu-ibu yang mau pinjam atau yang sudah pinjam, pertama itu Rp3 juta. Kalau sudah mengangsur baik, bisa kembangkan lagi Rp1-3 juta. Kemudian kalau sudah diangsur bagus, mau tambah Rp10 juta silakan, mau tambah Rp15 juta silakan, kan tidak ada agunan," kata Jokowi dikutip dari siaran pers Sekretariat Kabinet, Senin (8/10).

Jokowi mengatakan pemerintah akan mengembangkan bank wakaf mikro untuk mendukung ekonomi umat terutama di lingkungan ponpes. Pemerintah pun membuka peluang menggabungkan bank wakaf di bawah satu induk ke depannya.


"Kami harapkan nantinya kalau sudah gede, sudah ratusan atau sudah ribuan, ini akan di-holding-kan menjadi sebuah bank besar," ucap Jokowi.

Turut ikut serta dalam peluncuran bank wakaf mikro tersebut, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, serta pimpinan dan siswa pondok pesantren. (ulf/agi)

Let's block ads! (Why?)


October 09, 2018 at 04:14AM
via CNN Indonesia https://ift.tt/2IL2w9o
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment