Pages

Monday, October 15, 2018

KPK Sita 2 Mobil dan Uang Terkait Suap Izin Pembangunan Meikarta

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua unit mobil dan uang dalam bentuk pecahan Dollar Singapura dan Rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dua mobil tersebut yakni Toyota Avanza milik Taryadi selaku konsultan Lippo Group, dan Toyota Innova milik Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group. Sementara, uang Rp 513 juta dan 90 SGD juga turut diamankan.

"Dari lokasi, tim mengamankan barang bukti tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarief dalam jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yason sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

 

Let's block ads! (Why?)


October 15, 2018 at 10:52PM
via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2yIisEW
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment