Pages

Monday, October 8, 2018

Pengamat Perpajakan AS: Rasio Pajak RI Masih Mumpuni

Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamat perpajakan AS dari International Tax and Investment Center (ITIC) Daniel Witt menilai rasio pajak Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang sebesar 10,7 persen pada tahun lalu masih mumpuni. Meskipun rendah, bukan berarti reformasi fiskal yang dilakukan Pemerintah Indonesia ada di jalur yang salah.

Data Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak per Agustus 2018 sebesar Rp799,46 triliun atau tumbuh 16,52 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Realisasi tersebut berkisar 56,14 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN) 2018 yang sebesar Rp1.424 triliun.

"Tentu rasio pajak terhadap PDB itu penting, namun jangan menyimpulkan bahwa Indonesia sakit secara fiskal hanya karena hal ini. Karena, nyatanya pertumbuhan pajak meningkat," ujarnya, Senin (8/10).


Ia menegaskan rasio pajak Indonesia tidak buruk jika dibandingkan dengan negara-negara sekelas lainnya. Mengutip data Bank Dunia, rata-rata rasio pajak terhadap PDB bagi negara berpendapatan kelas menengah ada di kisaran 12 persen. Sementara, rata-rata rasio pajak terhadap PDB bagi negara maju (OECD) berkisar 13,5 persen.

Secara keseluruhan, rata-rata rasio pajak terhadap PDB di seluruh dunia tercatat 14,93 persen.

Lagipula, menurut Witt, indikator kesehatan fiskal bila dilihat dari rasio pajak terhadap PDB akan menimbulkan perdebatan panjang.


Hal ini dikarenakan setiap negara memberlakukan obyek pajak yang berbeda, serta besaran tarif yang berbeda juga.

"Dan ini juga bergantung dengan pertumbuhan ekonomi yang terjadi di negara tersebut. Seperti, contoh harga komoditas yang melambung pada awal 2010 dan kemudian landai pada 2014 hingga 2017, tentu ada pengaruhnya (ke rasio pajak)," imbuh dia.

Kendati demikian, pemerintah tak bisa menghiraukan rasio pajak begitu saja. Menurut dia, tetap penting untuk terus mengukur efektivitas penerimaan pajak. Makanya, ia mengimbau Pemerintah Indonesia untuk memudahkan pembayaran pajak.


Menurut pengamatan yang dilakukan ITIC, negara-negara Afrika, seperti Ghana dan Kenya, berhasil menjaring pajak dengan memanfaatkan jaringan teknologi.

Tak cuma itu, pemangku kebijakan juga harus pintar-pintar dalam memungut objek pajak dengan membidik sektor-sektor usaha yang sedang moncer.

Witt mencontohkan, Nigeria, dimana saat harga minyak dunia sedang turun dan potensi penerimaan pajaknya minim, maka mereka membidik penerimaan dari sektor lain, seperti telekomunikasi dan jasa keuangan.


"Membayar pajak seharusnya tidak boleh menakutkan, namun harus mudah dan saya percaya suatu saat bayar pajak di Indonesia bisa lebih mudah," pungkasnya.

Menurut data Kementerian Keuangan, rasio pajak terhadap PDB Indonesia terus melorot. Dari angka 13,7 persen pada 2014, nilainya terus turun menjadi 11,6 persen pada 2015 dan 10,8 persen pada 2016.

(glh/bir)

Let's block ads! (Why?)


October 07, 2018 at 03:05PM
via CNN Indonesia https://ift.tt/2E5K6RR
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment