Pages

Wednesday, October 10, 2018

PT NKE Jadi Korporasi Pertama yang Jalani Sidang Korupsi

Jakarta, CNN Indonesia -- PT Duta Graha Indonesia (DGI) yang saat ini berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (11/10). PT NKE merupakan korporasi pertama yang dijerat dalam perkara korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) 13/2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi, jika suatu perusahaan menjalani proses hukum maka akan diwakili pengurusnya.

"Jadi direktur utama PT NKE yang akan mewakili korporasi dalam persidangan," ujar Febri melalui pesan singkat, Kamis (11/10).


Selama ini, penyidik KPK telah memeriksa Djoko Eko Suprastowo selaku Direktur Utama (Dirut) untuk mewakili PT NKE. Ia telah menjabat sebagai dirut di sana sejak 2016.

Oleh karena itu, kata Febri, Djoko akan menjadi pihak yang bertanggung jawab meski status tersangka ada pada korporasi.

PT NKE sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana. Perusahaan konstruksi itu diduga merugikan negara hingga Rp25 miliar dari total proyek Rp138 miliar.

Perusahaan itu disebut bisa mendapatkan proyek atas bantuan Nazaruddin lewat Permai Grup.

Selain mengerjakan proyek pembangunan RS Udayana, PT NKE juga menggarap sejumlah proyek pemerintah lainnya, yakni pembangunan gedung di Universitas Mataram dan Universitas Jambi.

Kemudian pembangunan Badan Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Surabaya tahap 3, RSUD Sungai Dareh Kabupaten Darmasraya, gedung Cardiac RS Adam Malik Medan, Paviliun RS Adam Malik Medan, RS Inspeksi Tropis Surabaya, dan RSUD Ponorogo.

PT NKE juga dipercaya ikut mengerjakan proyek Wisma Atlet dan pembangunan Gedung Serba Guna Palembang, Pemprov Sumatera Selatan tahun 2011. Dari proyek itu PT NKE dapat fee hingga Rp49,01 miliar.

(pris/kid)

Let's block ads! (Why?)


October 11, 2018 at 03:09PM
via CNN Indonesia https://ift.tt/2CzqpAo
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment