Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menggeledah rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, pada Minggu (7/10/2018), tempat Ratna Sarumpaet ditahan. Sebelumnya, beredar kabar Ratna Sarumpaet melakukan 'kicauan' di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penggeledahan itu dilakukan tak terkait hal itu. Namun, penggeledahan rutin dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Operasi di dalam sel biasa. Nggak masalah itu. Jangan sampai nanti ada sajam, HP kan nggak boleh. Itu wajar. SOP-nya kan begitu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018). Terkait isi cuitan, Argo membantahnya. Namun, Argo mengiyakan tempat Ratna ikut diperiksa. "Itu bukan hanya Bu Ratna saja. Kemaren semua sudah kami lakukan juga. Tidak boleh bawa sajam, HP tidak boleh," beber Argo. * Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini. Let's block ads! (Why?) October 09, 2018 at 02:03PM via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2pFFhVA |
No comments:
Post a Comment