Sesuai dengan Perbup nomor 40 tahun 2019 Kades itu harus bebas Narkoba, dibuktikan dari surat bebas Narkoba saat pencalonannya.
Kades di Inhu Riau yang Kedapatan Simpan Narkoba di Dompet Kini Terancam Diberhentikan - Tribun Pekanbaru
Baca Selanjutnya
No comments:
Post a Comment