Liputan6.com, Jakarta - Miftahul Jannah gagal bertanding di Asian Para Games 2018 karena terbentur regulasi. Hal itu terkait hijab yang dikenakannya. Dalam cabor judo, setiap atlet yang bertanding dilarang menggunakan penutup kepala. Senin (8/10/2018), jadi hari yang kelam bagi Miftahul Jannah soal ambisinya mengukir prestasi di Asian Para Games 2018. Saat akan bertarung melawan judoka asal Mongolia, Oyun Gantulga pada kelas 52 kg di Jakarta International Expo, ia malah didiskualifikasi. Penyebabnya adalah, dalam regulasi International Judo Federation (IJF), judoka yang akan bertanding memang dilarang memakai penutup kepala. Pelarangan itu lebih karena faktor keselamatan. Pasalnya, bisa saja penutup kepala dijadikan sebagai keuntungan dan membahayakan judokanya itu sendiri. Miftahul Jannah pada akhirnya memutuskan untuk tetap mengenakan hijabnya meski harus didiskualifikasi dari Asian Para Games 2018. Akibat hal itu, ada wacana bahwa wanita kelahiran 4 Mei 1997 itu akan beralih profesi jadi atlet catur. Ternyata, catur juga bukan hal baru bagi Miftah. Dalam pengakuannya, catur adalah olahraga yang sempat digelutinya sejak kecil. Bahkan, ia mengungkapkan betapa cintanya ia kepada olahraga catur. "Miftah kenal catur sejak umur 4 tahun. Saya dikenalkan catur sama orangtua Miftah. Mulai mengikuti turnamen-turnamen catur di umur 6 tahun. Dan Alhamdulillah hasilnya sangat memuaskan. Hobi yang sangat Miftah cintai adalah catur, sudah seperti sahabat bagi Miftah. Jadi Miftah ingin mengabdi lagi kepada catur," ujar Miftah di GBK Arena, Selasa (9/10/2018). Let's block ads! (Why?) October 09, 2018 at 05:40PM via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2C6o5zJ |
No comments:
Post a Comment