| Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, evakuasi terhadap korban meninggal dunia akibat gempa, tsunami serta likuefaksi, di Palu, Sulawesi Tengah, dan sekitarnya akan dihentikan pada Kamis 11 Oktober 2018. BNPB memiliki alasan tersendiri mengapa evakuasi dihentikan besok. "Saat ini, masa tanggap darurat masih berlangsung, hanya evakuasi korban dihentikan pada Kamis (11/10/2018)," kata Sutopo di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Rabu (10/10/2018). Kendati demikian, status tanggap darurat akan berakhir pada akhir Oktober 2018. Karena, pemerintah masih melakukan pelayanan terhadap masyarakat Sulawesi Tengah yang khususnya terkena musibah gempa, tsunami dan likuifaksi. "Layanan kebutuhan dasar bagi pengungsi, layanan kesehatan, distribusi logistik, layanan sekolah darurat, pembangunan huntara dan lainnya dilanjutkan hingga akhir Oktober 2018," ujar Sutopo. Beberapa hari lalu, Sutopo mengatakan, korban gempa Palu dan Donggala meninggal dunia sudah dalam keadaan tidak utuh ketika ditemukan pada 14 hari pascabencana. Ini disebabkan oleh pembusukan yang dialami jenazah. "Karena proses evakuasi 14 hari korban sudah meninggal. Kalau ditemukan korban sudah tidak utuh, maka dinyatakan hilang," kata Sutopo, Minggu 7 Oktober 2018. Let's block ads! (Why?) October 10, 2018 at 03:46PM via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2C8H50Q |
No comments:
Post a Comment