Pages

Thursday, October 11, 2018

Farhat Abbas Minta Polisi Tak Berhenti pada Ratna Sarumpaet

Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara Farhat Abbas ingin polisi tak berhenti dengan penetapan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka kasus dugaan berita bohong atau hoaks soal penganiayaan. Menurut dia orang-orang yang telah menyebarkan informasi pengeroyokan Ratna juga patut diproses hukum.

Farhat yang tergabung dalam Komunitas Pengacara Indonesia Pro Jokowi (Kopi Pojok) menyambangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan kelanjutan laporan yang telah dilakukannya. Diketahui dia melaporkan 17 orang ke Bareskrim Mabes Polri.

Berdasarkan informasi dari penyidik, kata Farhat, laporan yang dibuatnya itu akan difokuskan menjadi satu berkas di Polda Metro Jaya.

"Saya minta agar segera pihak kepolisian bisa memperlakukan sama orang-orang yang menyebarkan hoaks ya yang memprovokasi untuk kampanye hitam ini agar pembohong juga," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/10).

Meski demikian Farhat mengaku kedatangannya bukan karena panggilan dari polisi melainkan inisiatifnya sendiri. Selain ingin menanyakan perkembangan kasusnya, dia juga ingin mengetahui apakah barang bukti yang pernah diserahkannya masih ada kekurangan atau tidak.

Menurut dia, ke-17 orang yang dilaporkannya itu perlu diproses hukum. Hal tersebut karena menyangkut penyebaran hoaks yang sempat ramai dibicarakan beberapa waktu lalu.

"Sebenarnya kalau bicara sederhana saja, orang yang berbohong harusnya dihukum, orang yang dibohongi juga dan menyebarkan kebohongan harus dihukum lebih berat lagi dengan pasal ancaman hukumannya pembohongnya 10 tahun baik disengaja maupun tidak disengaja menyebarkan kebohongan itu dihukum tiga tahun," tuturnya.

Farhat mengakui dia mendesak supaya laporannya itu cepat ditindak lanjuti polisi untuk mengantisipasi supaya yang dilaporkan tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau membuat opini menyudutkan..

"Jadi harapan kita segera semua saksi diperiksa, kemudian dipanggil mereka, ditekan sebagai tersangka," ujarnya.

Nama-nama yang dilaporkan Farhat antara lain Prabowo Subianto, Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli dan Nanik Deang.

Kemudian Ferdinand Hutahaean, Arief Puyono, Natalius Pigai, Fahira Idris, Habiburokhman, dan Hanum Rais.

Ia juga melaporkan Said Didu, Eggy Sudjana, Captain Firdaus, Dahniel Anzar Simanjuntak, dan Sandiaga Uno.

Laporan Farhat teregister dengan nomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM dan sudah diterima polisi dengan nomor STTL/1007/X/2018/BARESKRIM. (osc)

Let's block ads! (Why?)


October 11, 2018 at 11:11PM
via CNN Indonesia https://ift.tt/2C8LJf2
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment