Pages

Monday, October 15, 2018

Jiwasraya 'Tongpes' Bayar Klaim Rp802 Miliar

Jakarta, CNN Indonesia -- PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memutuskan untuk membayarkan bunga sebesar Rp96,58 miliar atas 1.286 polis asuransi yang jatuh tempo. Pembayaran bunga tersebut disodorkan lantaran perseroan belum menyanggupi pembayaran klaim polis jatuh tempo sebesar Rp802 miliar.

Untuk pemegang polis yang melakukan roll over atau perpanjangan masa jatuh tempo polis, perseroan menawarkan bunga dibayar di muka sebesar 7 persen. Sementara, nasabah yang tak bersedia roll over akan diberikan bunga pengembangan 5,75 persen sesuai janji kepada bank mitra dalam surat tertanggal 10 Oktober 2018.

"Kami bertahap bayar bunganya dulu. Nanti pokoknya bayar bertahap. Sumber (dana) sedang kami upayakan ya, belum bisa saya jelaskan jalurnya. Ini kan masih mencari beberapa alternatif. Bahwa Jiwasraya berkomitmen membayar bunga dulu," imbuh Direktur Utama Jiwasraya Asmawi Syam, Senin (15/10).


Ia berjanji penyelesaian penundaan pembayaran klaim akan dilakukan dalam tenggang waktu yang tidak terlalu lama. Seluruh kewajiban akan dibayarkan secara bertahap, dimulai dari bunga. Lalu, pokok.

"Kami juga intensif berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi yang untuk penyelesaian masalah itu. Ke depan, manajemen akan mengambil langkah hati-hati dan menerapkan manajemen risiko yang lebih baik lagi," terang dia.

Diketahui, Jiwasraya menjual produk asuransi berbasis investasi melalui kerja sama perbankan (bancassurance) lewat 10 bank mitra. Produk itu merupakan layanan wealth management bagi bank mitra Jiwasraya karena merupakan produk asuransi single premi.


"Kami belum bisa memberikan gambaran utuh. Saat ini, kami sedang diaudit oleh BPK dan BPKP. Pada saatnya kalau hasilnya ada akan dirilis. Sementara, masih dalam proses audit investigasi," tandasnya.

(ulf/bir)

Let's block ads! (Why?)


October 16, 2018 at 01:31AM
via CNN Indonesia https://ift.tt/2pRaXr2
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment