Pages

Monday, October 8, 2018

Kirim Surat Tilang E-TLE, Polda Metro Jaya Pakai Jasa Pos Indonesia?

Liputan6.com, Jakarta - Untuk mendukung sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, bakal melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Pos Indonesia. Keterlibatan Pos Indonesia, untuk membantu pengiriman surat tilang ke alamat pengendara.

Meskipun pada saat melakukan pelanggaran tidak dilakukan oleh pemilik kendaraan, sang empunya mobil atau motor tetap harus bertanggung jawa b.

"Secara lisan sudah oke, tapi nanti kita bikin MoU juga. Pengiriman surat tilang juga bisa dilakukan oleh anggota ke rumah lewat data itu oleh anggota atau Pos bisa," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, disitat langsung dari laman resmi NTMC Polri, ditulis Selasa (9/10/2018).

Lanjutnya, untuk kendaraan yang sudah berpindah tangan pemilik, maka surat tilangnya sementara akan dikirimkan ke Ditlantas.

Hal tersebut, dibarengi dengan mencari solusi, seperti memperbarui informasi jika ada perubahan kendaraan, apakah kendaraan baru atau kendaraan yang sudah dipindahtangankan wajib mencantumkan nomor handphone dan email.

"Sehingga ini bisa konfirmasi langsung ke yang bersangkutan. Betul tidak ini kendaraannya?," tambah Kombes Pol Yusuf.

Let's block ads! (Why?)


October 09, 2018 at 06:04AM
via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2yrzir9
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment