Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua dokter di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Mereka adalah dr Dewi Musni Ayu dan dr R. Beny Benardi. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahmi Darmawansyah. "Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FD (Fahmi Darmawansyah)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (11/10/2018). Pemeriksaan keduanya diduga berkaitan dengan pemberian izin kepada Fahmi yang merupakan terpidana kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Kemanaan Laut (Bakamla). Sebelumnya, KPK mengungkap adanya suap peizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Dalam operasi senyap itu KPK menemukan ada sel mewah yang memiliki pendingin udara, pemanas air, kulkas hingga toilet duduk. Sel tersebut diketahui dihuni oleh Fahmi Darmawansyah selaku narapidana kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Let's block ads! (Why?) October 11, 2018 at 11:24AM via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2NF7Rjy | | If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email | | Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets. |
No comments:
Post a Comment