Pages

Monday, October 15, 2018

KPK Ungkap Sandi Tina Toon dalam Komunikasi Dugaan Suap Izin Meikarta

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) ini, tim KPK membongkar sandi-sandi komunikasi yang diduga digunakan untuk menyamarkan skandal tersebut.

‎"Teridentifikasi penggunaan sejumlah sandi dalam kasus ini untuk samarkan nama-nama para pejabat di Pemkab Bekasi, antara lain, yakni 'melvin', 'tina toon', 'windu' dan 'penyanyi'," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 15 Oktober 2018.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yason sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Let's block ads! (Why?)


October 16, 2018 at 01:03AM
via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2OVKZRt
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment