Pages

Thursday, October 11, 2018

KPU Bolehkan Caleg Kampanye di Media Sosial

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan Naning Wijaya menuturkan, calon legislatif (caleg) peserta Pemilu 2019 di wilayah tersebut boleh melakukan kampanye di sosial media.

Menurutnya, kampanye di sosial media dilakukan para caleg guna mendapat dukungan suara dari masyarakat saat pemilihan 2019 mendatang.

"Setiap caleg boleh mengkampanyekan visi dan misinya untuk maju pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 di sosial media (sosmed) seperti melalui akun Facebook," ujar Naning, seperti dilansir Antara, Kamis (11/10/2018).

Dia menjelaskan, berdasarkan PKPU Nomor 23 tahun 2018 tentang kampanye Pemilu 2019 menyatakan jika seorang caleg boleh berkampanye melalui sosial media sejak 23 September lalu hingga menjelang pemilihan.

Namun, kata Naning, akun milik caleg harus terdaftar di KPU OKU sehingga dapat digunakan untuk berkampanye guna mencari dukungan masyarakat, khususnya dari sahabat dunia maya tersebut.

"Setiap caleg atau partai harus mendaftarkan akun sosmed mereka baik itu facebook, instagram atau akun dalam bentuk apapun di media sosial untuk tempat berkampanye," ucapnya.

Naning menegaskan, setiap akun yang tidak terdaftar di KPU memposting atau dipakai untuk kampanye seorang caleg adalah sebagai bentuk pelanggaran.

"Jika suaminya sebagai caleg, istrinya atau keluarganya ikut mengkampanyekan di sosmed yang tidak terdaftar di KPU masuk dalam pelanggaran," tegas Naning.

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: 

Tim kampanye Jokowi-Ma'ruf kunjungi kediaman Aburizal Bakrie untuk minta saran pemenangan.

Let's block ads! (Why?)


October 11, 2018 at 02:36PM
via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2C8QipD
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment