Pages

Friday, October 19, 2018

Moratorium, KLHK Evaluasi Izin Lahan Sawit 2,5 Juta Ha

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mengevaluasi izin pelepasan kawasan hutan untuk kelapa sawit seluas 2,5 juta hektare. Hal ini dilakukan selepas Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan izin tersebut terdiri dari permintaan izin yang sudah diajukan tetapi belum dikabulkan dan izin yang sudah diberikan tetapi belum ditata batas-batasnya. Dari sisi KLHK, poin evaluasinya yakni menyangkut lokasi hutannya, apakah berada di kawasan hutan primer atau tidak.

"Apakah izin itu ada di hutan yang lebat, atau hutan primer. Kalau lebat bagaimana? Harus seperti apa? Izin seperti ini yang tengah kami evaluasi. Baik yang sudah diajukan namun belum diberikan, dan izin yang sudah diberikan namun belum ada pembukaan lahan," jelas Siti di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jumat (19/10).


Siti menjelaskan, khusus izin yang sudah diberikan ada tetapi belum direalisasikan sebenarnya bukanlah izin-izin yang baru diterbitkan. Izin ini ada yang sudah diberikan sejak 2007, bahkan ada pula izin yang sudah diajukan sejak 2003.

"Namun angka luasan ini masih dievaluasi terus, karena nanti datanya akan diintensifkan dengan data Kementerian Pertanian," jelas dia.


Sesuai amanat beleid tersebut, pemerintah punya waktu tiga tahun untuk menyelesaikan masalah di perizinan ini. Sehingga, tidak ada lagi permasalahan perizinan lahan perkebunan di kawasan hutan setelahnya.

"Jadi bukan sekadar moratorium, artinya tiga tahun ke depan semuanya harus sudah mulus. Pengertian tiga tahun ini adalah, kami menyelesaikan hal-hal yang dianggap bermasalah," papar dia. (glh/agi)

Let's block ads! (Why?)


October 19, 2018 at 10:35PM
via CNN Indonesia https://ift.tt/2pX1xKK
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment