Pages

Monday, October 15, 2018

PDIP Sebut Anies Inkonsisten soal Janji Anti-Penggusuran

Jakarta, CNN Indonesia -- Laporan terbaru dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta soal penggusuran di era Gubernur DKI Anies Baswedan disebut mencerminkan inkonsistensi antara ucapan dan sikap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Pernyataan tersebut diutarakan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono karena menilai Anies selama ini dikenal sebagai sosok yang anti penggusuran.

"Ini inkonsistensi dari apa yang diucapkan (Anies). Selama ini soal penggusuran kan Pak Anies sangat anti. Bahkan kalau boleh saya katakan Pak Anies sangat mengharamkan penggusuran," kata Gembong di Gedung DPRD DKI, Senin (15/10).

Gembong menuturkan upaya membangun Jakarta bukan hal mudah. Tindakan seperti penggusuran terkadang harus dilakukan. Kendati demikian, Gembong berharap Anies dapat membuat kebijakan pembangunan yang benar-benar berguna bagi masyarakat Jakarta.

"Pembangunan Jakarta perlu ada pengorbanan-pengorbanan dari warga masyarakatnya, tetapi pengorbanan ini jangan sia-sia," ujar Gembong.

Sebelumnya, LBH Jakarta dalam laporan terbarunya terkait kasus-kasus penggusuran paksa di Jakarta selama 2017 dan 2018 mencatat selama pemerintahan Anies telah terjadi penggusuran di 91 titik di Jakarta.

Penggusuran dilakukan terhadap kawasan hunian, unit usaha, serta gabungan antara hunian dan unit usaha.

"Ada 91 titik. Tahun 2017 ada 12 titik. Tahun 2018 ada 79 titik, jadi total ada 91 titik penggusuran paksa," kata peneliti LBH Jakarta Bidang Perkotaan dan Masyarakat Urban Charlie AlBajili di kantor LBH, Jakarta, Minggu (14/10).

Charlie merinci sepanjang 2017, Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies menggusur paksa 2 titik hunian di wilayah Kanal Banjir Barat pada 13 November. Kemudian, Pemprov DKI Jakarta juga menggusur paksa warga yang menempati lahan PT Kereta Api Indonesia di kawasan Cideng pada 30 Desember.

Di tahun yang sama, Pemprov DKI Jakarta menggusur paksa 10 unit usaha. Sebanyak 10 penggusuran dilakukan secara sepihak atau tanpa musyawarah. Lalu, sebanyak 2 kasus tidak diketahui melalui musyawarah atau tidak.

Pada tahun 2018, LBH Jakarta mencatat terjadi penggusuran paksa di 79 titik, 60 di antaranya dilakukan Pemprov DKI Jakarta. LBH Jakarta mencatat 79 titik penggusuran terdiri dari 17 hunian, 53 unit usaha, dan 9 gabungan antara hunian dan unit usaha.

(dis/wis)

Let's block ads! (Why?)


October 16, 2018 at 02:59AM
via CNN Indonesia https://ift.tt/2IXpOJa
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment