Pages

Monday, October 15, 2018

Terbitkan Sukuk Rp 500 M, CIMB Tawarkan Kupon hingga 9,75 Persen

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberi peringkat idAAA(sy) untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Tahap I ini.

"Kami berharap pasar akan menyambut baik aksi korporasi ini. Selain untuk alternatif pendanaan, kami juga ingin terus meningkatkan awareness CIMB Niaga Syariah kepada masyarakat Iuas di Tanah Air," jelas Tigor.

Selain itu, lanjut dia, perseroan juga akan menawarkan Obligasi Subordinasi III BNGA Tahun 2018 senilai Rp 100 miliar dari Rp 500 miliar yang telah disetujui oleh OJK.

Obligasi Subordinasi III BNGA ini terdiri atas seri A bertenor lima tahun dengan kisaran kupon antara 9,35-10,35 persen. Adapun seri B berjangka waktu tujuh tahun ditawarkan dengan tingkat kupon 9,85-10,85 persen.

"Penerbitan obligasi ini merupakan strategi perseroan untuk memperpanjang tenor pendanaan 5 sampai 7 tahun. Selain itu, inisiatif ini juga untuk memenuhi POJK Nomor 14/POJK.03/2017 terkait Rencana Aksi (Recovery Plan) guna menjaga ketahanan permodalan serta mendukung pertumbuhan kredit," ujarnya.

Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Tahap I ini ditawarkan pada 9 dan 12 November 2018 itu. Penawaran awal dimulai pada 15-26 Oktober 2018. Kedua surat utang ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 16 November 2018. OJK akan menerbitkan pernyataan efektif pada 7 November 2018.

Dalam aksi korporasi ini, BNGA telah menunjuk tiga perusahaan efek sebagai Penjamin Pelaksanaan Emisi yakni PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT Sucor Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas. Adapun PT Bank Permata Tbk (BNLI) dipercaya sebagai Wali Amanat.

Let's block ads! (Why?)


October 15, 2018 at 06:43PM
via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2IYHUue
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment