Pages

Monday, October 8, 2018

Bawaslu Manado Ingatkan Parpol untuk Daftarkan Akun Medsos

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manado, mengingatkan seluruh parpol peserta Pileg 2019 untuk segera mendaftarkan akun media sosialnya (medsos) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Ini untuk menghindari beredarnya konten hoaks yang mengancam keutuhan bangsa.

"Akun medos harus didaftarkan ke KPU, untuk menghindari ada yang memuat konten-konten berbahaya dan bisa memicu perpecahan dan konflik," kata Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda, di Manado, seperti dilansir dari Antara, Selasa (9/10/2018).

Kawinda menegaskan, hal tersebut sudah diatur dalam PKPU Nomor 33 tahun 2018 yang merupakan perubahan kedua PPU 23 tahun 3018, sehingga harus dipatuhi oleh seluruh peserta Pemilu.

Dia mengatakan, sesuai ketentuan, akun yang harus didaftarkan ke KPU Manado, maksimal 10 untuk setiap aplikasi yakni Facebook, Twitter, Instagram, Whatsapp, Line dan Path.

Menurut Ketua Bawaslu Manado, semuanya harus didaftarkan sehingga bisa diawasi semua isinya, apakah mengandung hal-hal yang bisa menyebabkan masalah dan konflik seperti ujaran kebencian, berita bohong, fitnah, SARA dan hal-hal terlarang lainnya.

Let's block ads! (Why?)


October 09, 2018 at 08:07AM
via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2zZkoKI
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment