Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyoroti larangan Komisi Pemiliham Umum (KPU) pada peserta pemilu untuk melakukan kampanye di sekolah ataupun pesantren. Menurut dia, KPU harus memberikan antisipasi lebih lanjut jika ingin melakukan pelarangan semacam itu. "Pesantren sangat boleh, dari dulu pesantren adalah zoon politicon, pesantren itu wilayah politik yang dari dulu memang punya semangat politik tinggi," kata Cak Imin di DPP PKB, Jakarta Pusat, Minggu (14/10/2018). "Kalau dilarang harus ada antisipasinya. Antisipasinya tidak harus dipesantren tapi di luar pesantren," sambungnya. Cak Imin menegaskan apa yang dilakukan cawapres nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin tidak termasuk dalam ketegori kampanye di lembaga pendidikan. Kunjungan itu, kata dia, hanya sekedar silaturahmi saja. "Kalau kampanye engga boleh, silaturahmi boleh, yang penting engga kampanye," ucap dia. Let's block ads! (Why?) October 14, 2018 at 09:45PM via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2RP6UZe |
No comments:
Post a Comment