Pages

Sunday, October 14, 2018

LBH: Penggusuran Turun Tak Berarti Era Anies Lebih Manusiawi

Jakarta, CNN Indonesia -- Peneliti Bidang Perkotaan dan Masyarakat Urban Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Charlie AlBajili mengakui penggusuran paksa di DKI Jakarta menurun setelah Anies Baswedan memimpin. Namun, Charlie menilai bukan berarti kepemimpinan Pemprov DKI saat ini lebih manusiawi.

"Angka boleh menurun, tapi kalau cara yang dilakukan sama, apakah bisa mengklaim pemerintahannya lebih manusiawi? Enggak juga," ucap Charlie di kantor LBH, Jakarta, Minggu (14/10).


Merujuk dari data LBH Jakarta, ada 110 kasus penggusuran paksa di Jakarta pada 2017. Penggusuran terjadi di era Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebanyak 25 kasus, Djarot Saiful Hidayat 73 kasus, dan era Anies 12 kasus. Jumlah tersebut menurun dibanding 2016 yang mana ada 193 penggusuran paksa.

Kemudian pada 2018, tepatnya sepanjang Januari-September era kepemimpinan Anies, jumlah kasus penggusuran paksa kembali menurun.

LBH Jakarta mencatat hanya ada 79 kasus. Beberapa di antaranya penggusuran paksa terhadap 17 hunian, 53 unit usaha, serta 9 gabungan hunian dan unit usaha. Jumlah korban mencapai 366 kepala keluarga atau sekitar 1.141 anggota keluarga, serta 866 unit usaha.

Charlie menyatakan tidak semua kasus penggusuran tersebut diinisiatori Pemprov DKI. Namun, pemprov masih tetap mendominasi, yakni melakukan 60 penggusuran paksa.

LBH: Penggusuran Turun Tak Berarti Era Anies Lebih ManusiawiAnies Baswedan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Charlie mengamini bahwa penggusuran paksa di Januari-September 2018 memang menurun. Namun, hak asasi warga tetap tidak dipedulikan.

"Berarti hanya berusaha menepati janjinya menurunkan angka penggusuran, tapi aspek HAM masih belum diperhatikan," ucap Charlie.

Dia merujuk dari data LBH yang mana hanya 7,9 persen warga diajak musyawarah terkait penggusuran hunian. Sisanya, yakni 64,81 persen warga tidak diajak musyawarah sebelum digusur secara paksa. Kemudian 8,10 persen tidak diketahui.

Tidak berbeda jauh dengan kasus penggusuran unit usaha. Hanya 4,7 persen Pihak yang akan digusur diajak musyawarah. Sementara 45,85 persen tidak diajak musyawarah. Sebanyak 4,8 persen tidak diketahui.

"Untuk menjamin implementasi HAM dalam pembangunan kota, masih jauh. Kalau hanya menurunkan saja tidak lebih baik dari pemerintah sebelumnya," kata Charlie.

Penggusuran Unit Usaha Sama dengan Hunian

Merujuk data LBH Jakarta, penggusuran paksa terhadap unit usaha cenderung menurun selama Anies menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta. Pada 2017, ada 82 unit usaha yang digusur.

Penggusuran unit usaha yang terjadi pada 2017 yakni masa kepemimpinan Ahok sebanyak 13 titik, Djarot 59 titik , dan Anies menyumbang 10 titik. 

Lalu pada Januari-September 2018, atau era kepemimpinan Anies, terjadi 53 kasus penggusuran paksa. 

Kepala Divisi Perkotaan dan Masyarakat Urban LBH Jakarta Nelson Simamora menyinggung sisi lain dari menurunnya penggusuran terhadap unit usaha di era Anies. Menurutnya, meski menurun, jumlahnya masih tergolong tinggi.

Padahal, ucap Nelson, dampak penggusuran paksa terhadap unit usaha sama dengan dampak penggusuran hunian. 

"Karena sama-sama menimbulkan pukulan kepada warga yang bersangkutan," ujar Nelson.

Dia menjelaskan warga tidak hanya memiliki hak asasi atas tempat tinggal, tapi juga mata pencaharian. Jaminan untuk bekerja penting bagi warga untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Tidak ada sumber nafkah. Anak tidak bisa sekolah karena nafkah orang tua menjadi hilang ketika digusur," kata Nelson.

(bmw/kid)

Let's block ads! (Why?)


October 15, 2018 at 04:45AM
via CNN Indonesia https://ift.tt/2CbQl4h
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment