Jakarta, CNN Indonesia -- Pengemudi mobil yang menabrak pebalap MotoGP Nicky Hayden hingga meninggal, dijatuhi vonis penjara satu tahun karena dianggap bersalah pada kecelakaan fatal di tahun 2017. Sopir berusia 31 tahun, yang tidak disebutkan namanya dalam persidangan, terbukti bersalah atas kecelakaan fatal yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dilansir Motorsport, sopir tersebut dianggap bersalah karena terbukti memacu kendaraannya melewati batas, yakni 72,8 km/jam di jalan dengan batas kecepatan 50 km/jam.Hakim Vinicio Canatarini memutuskan untuk menurunkan hukuman, di mana alasannya sendiri akan diungkapkan dalam waktu 90 hari ke depan. Selain itu, SIM pengemudi juga ditarik dan wajib membayar seluruh biaya pengadilan. Nicky Hayden juara dunia MotoGP 2005 bersama Repsol Honda. (AFP PHOTO/JAVIER SORIANO) | Di sisi lain, Nicky Hayden juga tidak mengindahkan rambu berhenti pada saat kecelakaan sepeda yang dialaminya pada Mei 2017 silam.Penabrak Nicky Hayden terbukti melakukan kesalahan karena melaju kendaraannya dengan kecepatan 72,8 km/jam di jalan dengan batas kecepatan 50 km/jam. Juara dunia MotoGP 2006 Nicky Hayden sempat dirawat di rumah sakit selama beberapa hari sebelum megembuskan napas terakhirnya. Seorang saksi ahli menyebutkan, sang pengemudi bisa saja berhenti dan sepenuhnya menghindari kecelakaan jika mengendarai mobil dengan kecepatan 20 km/jam lebih lambat, atau sesuai dengan rambu yang ditentukan.Prestasi terbaik Hayden adalah juara dunia MotoGP 2006. Dua tahun kemudian Hayden finis di posisi keenam. Selebihnya, ia mengalami kesulitan naik podium, bahkan ia hanya bisa finis di posisi terakhir pada MotoGP 2015. (jun) Let's block ads! (Why?) October 11, 2018 at 04:45PM via CNN Indonesia https://ift.tt/2CAHRET | | If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em | | Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets. |
No comments:
Post a Comment