Pages

Wednesday, October 10, 2018

Polisi Kantongi Barbuk Rekam Medis Oplas Ratna Sarumpaet

Jakarta, CNN Indonesia -- Rumah Sakit Bina Estetika telah memberikan data rekam medis milik Ratna Sarumpaet kepada polisi. Rekam medis itu diberikan setelah polisi mendapat persetujuan dari pengadilan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah mengambil data rekam medis tersebut hari ini. Surat permohonan ke pengadilan pun telah dilakukan pada Rabu (10/10).

"Rekam medis yang ada di RS Bina Estetika sudah kami ambil, setelah dapat persetujuan dari pengadilan, kami ambil sebagai barang bukti," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/10).


Argo mengatakan rekam medis Ratna berisi hasil dan analisa rumah sakit soal kondisinya saat itu. Hal tersebut juga berkaitan dengan operasi plastik yang sudah dijalani oleh Ratna.

"Rekam medis itu hasil pemeriksaan, hasil dan analisa. Hubungannya dengan itu dari mana," tuturnya.

RS Bina Estetika sebelumnya enggan menyerahkan rekam medis Ratna ke polisi karena tidak ada surat perintah pengadilan. Menurut kuasa hukum RS, Arrisman, surat perintah pengadilan itu harus ada karena sesuai dengan ketentuan hukum.


Polisi lantas mengajukan permohonan ke pengadilan. Rekam medis Ratna dinilai penting karena berkaitan dengan barang bukti penyidikan yang sedang berlangsung hingga kini.

Ratna telah menjalani masa tahanan sejak Jumat (5/10) malam. Dia dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE). (gst/gil)

Let's block ads! (Why?)


October 11, 2018 at 07:14PM
via CNN Indonesia https://ift.tt/2OjbSz1
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment