Pages

Wednesday, October 10, 2018

Sidak di Pelindo III Maumere, Menaker Temukan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Liputan6.com, Maumere Di sela-sela kunjungan ke Kabupaten Sikka, NTT, Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT. Pelindo III Cabang Maumere (10/10). Menaker menemukan sejumlah pelanggaran norma ketenagakerjaan. Salah satunya, pembayaran upah di bawah upah minimum.

"Nanti saya kirim pengawas ketenagakerjaan serta mediator hubungan industrial (ke sini) biar norma-norma ketenagakerjaan ini bisa berjalan secara baik," ujar Hanif di sela sidak.

Sidak dilakukan setelah Hanif mengunjungi manajemen dan pekerja di PT Pelindo III Maumere. Usai melakukan diskusi bersama stakeholder, Hanif berkeliling ke area Pelabuhan L. Say, Maumere. Dalam kesempatan tersebut, Hanif turut didampingi Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo dan General Manager (GM) PT Pelindo III Cabang Maumere, Y. Andri Kartiko.

Saat melakukan sidak, Hanif berdialog dengan beberapa pekerja di pelabuhan. Salah satunya, Markus Bataona, Mandor Bungkar Muat Kelompok 3. Berdasarkan penuturan Markus, ada 180 orang yang dipekerjakan sebagai tenaga bongkar muat yang terbagi dalam 6 kelompok. Seluruh tenaga kerja bongkar muat tersebut, terikat kontrak dengan Koperasi TBM.

Menurut Markus, rata-rata upah yang didapat tiap bulan Rp 1 juta. Ketika ada bongkar muat peti kemas besar, mereka harus bekerja sehari penuh tanpa upah lembur. "Hanya ada extra fooding sekitar 1 juta," kata Markus.

Masih menurut Markus, alasan rata-rata upah mereka di bawah Upah Minimum (UM) karena adanya potongan PPh-23. "Tapi nama kita tidak ada dalam daftar pembayaran PPh-23 itu," kata Markus.

Di depan Bupati Sikka dan GM PT Pelindo III Cabang Maumere, Hanif menegaskan bahwa pekerja harus mendapat bayaran, minimal sesuai upah minimum.

Hanif pun kembali mengingatkan, setiap pekerja berhak mendapatkan upah layak. Ketika mereka bekerja over time, maka harus dihitung lembur. "Extra fooding tidak ada di peraturan peundang-undangan," terang Hanif.

Usai sidak, Hanif berpesan kepada pemerintah setempat, manajemen perusahaan, dan pekerja, untuk mengedepankan dialog sosial. Setiap persoalan harus dibicarakan dan dicarikan solusi bersama-sama.

"Kita tidak mungkin cari solusi di sini, nanti kita kirim pengawas dan mediator untuk mendudukkan persoalan dengan baik. Sekaligus mencari solusi yang baik bagi pekerja dan Pelindo," tutup Hanif.

(*)

Let's block ads! (Why?)


October 11, 2018 at 10:38AM
via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2QGsmhr
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment