Pages

Sunday, October 14, 2018

Soal OTT di Bekasi, Mendagri Tunggu Laporan Resmi KPK

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bekasi yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Tjahjo mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi dari KPK terkait OTT tersebut.

"Saya belum mendapat laporan detail. Saya tunggu saja dulu. Kami akan menyikapi setelah KPK menyampaikan pernyataan resmi," kata Tjahjo saat ditemui di Kantor Lembaga Ketahanan Nasional, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/10).

Tjahjo mengatakan KPK akan menyampaikan pemberitahuan secara resmi melalui surat kepada Kemendagri, jika ada pejabat daerah atau PNS di dalamnya yang terlibat kasus korupsi. Setelahnya Kemendagri akan mengambil langkah atau sikap sebagai respons atas persoalan tersebut.

"Biasanya setelah (penangkapan) itu KPK mengirim surat kepada Kemendagri kalau ada perangkat daerah dan kepala daerah sampai DPRD yang sedang dalam masalah hukum," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan pihaknya mengamankan 10 orang di Kabupaten Bekasi dan swasta pada Minggu (14/10). Mereka yang ditangkap terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Pemkab Bekasi serta swasta.

"Dari unsur Pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta," kata Basaria, Senin (15/10).

Basaria menjelaskan, mereka yang diamankan dalam operasi senyap ini sudah dibawa ke markas KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan duit Rp1 miliar lebih dalam pecahan dolar Singapura dan Rupiah yang diduga terkait perizinan properti di Bekasi. (fhr)

Let's block ads! (Why?)


October 15, 2018 at 07:23PM
via CNN Indonesia https://ift.tt/2IVrItS
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment