Pages

Wednesday, October 10, 2018

Sri Mulyani Dorong Perluasan Skema KPBU Berbasis Syariah

Nusa Dua, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendorong pengembangan skema pembiayaan syariah dalam proyek infrastruktur. Salah satu inovasi ia dorong, penerapan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) berbasis syariah.

Penerapan skema tersebut perlu dilakukan sebagai upaya diversifikasi instrumen demi memenuhi selera investor yang beragam.

"Perluasan pemanfaatan pembiayaan berbasis syariah ke skema KPBU sangat menjanjikan bagi Indonesia," ujarnya saat menghadiri Simposium Pembiayaan Infrastruktur Syariah dalam rangkaian Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional (IMF) - Bank Dunia di Nusa Dua Bali, Rabu (10/10).

Dengan melakukan pengembangan skema, kemampuan dalam menyiapkan proyek berbasis syariah akan semakin meningkat dan instrumen pembiayaan syariah juga bisa semakin variatif.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan pembangunan proyek infrastruktur tidak hanya dibiayai oleh anggaran negara tetapi juga membutuhkan partisipasi dari pihak swasta.

Maklum saja anggaran negara terbatas. Untuk membiayai 245 Proyek Strategis Nasional (PSN), anggaran yang dibutuhkan US$300 miliar atau lebih dari Rp4 ribu triliun. "Dengan melibatkan prinsip-prinsip keuangan syariah dalam KPBU maka akan berpeluang untuk mendatangkan pendanaan yang cukup besar dari para investor Muslim yang selama ini enggan terlibat dalam pembiayaan berbasis konvensional," ujarnya.

Sebagai informasi skema KPBU telah dilterapkan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur sejak 12 tahun lalu. Dalam skema tersebut, pemerintah menjadi jembatan bagi badan usaha yang ingin menggarap suatu proyek tetapi tidak ingin menanggung risiko yang terlalu besar, misalnya, dengan memberikan jaminan pembiayaan proyek.

Staf Ahli Menkeu Suminto mengungkapkan sebagian besar proyek infrastruktur layak dibangun dengan menggunakan skema KPBU syariah. Dalam skema ini, badan usaha yang menjadi mitra pemerintah dapat menerbitkan obligasi syariah (sukuk) menggunakan aset penjaminan (underlying asset).

"Instrumen syariah ini menjanjikan, pasarnya ada," ujar Suminto.

Dengan menerbitkan sukuk, badan usaha dapat mendapatkan suntikan dana dari basis investor yang lebih nyaman menggunakan skema syariah. Pasar investornya sendiri cukup besar.

Pada waktu pemerintah menerbitkan Global Green Sukuk pada Februari lalu, pemerintah bisa meraup US$1,25 miliar dari total penawaran yang mencapai US$3 miliar.


Selain itu, lanjut Suminto, skema KPBU berbasis syariah juga bisa dilakukan dengan meminjam pembiayaan dari sindikasi perbankan syariah. Untuk mendorong pemanfaatan skema pembiayaan ke proyek infrastruktur secara umum bukan tanpa tantangan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida merinci, untuk pembiayaan perbankan syariah, hambatan datang dari terbatasnya kapasitas, produk yang kurang bervariasi, dan perbedaan antara tenor pembiayaan dan sumber dana.

Sementara, untuk sukuk, hambatan datang dari minimnya pemahaman dari perusahaan maupun investor. Selain itu, masalah kejelasan terkait pajak dan masalah likuiditas aset juga menjadi tantangan dalam penerbitan sukuk syariah.

"Beberapa perusahaan menilai menerbitkan instrumen sukuk rumit dan menghabiskan biaya," ujarnya.

Ke depan, OJK akan terus meningkatkan pemahaman pelaku dan mendorong pelaku pasar untuk lebih banyak menerbitkan sukuk. Dengan demikian, pasar sekunder sukuk bisa lebih menarik.

Berdasarkan catatan OJK, total pembiayaan syariah yang telah disalurkan di Indonesia pada 2016 baru mencapai US$83,57 miliar, jauh lebih kecil dari pasar pembiayaan syariah global yang mencapai, US$2.202 miliar.

(sfr/agt)

Let's block ads! (Why?)


October 10, 2018 at 11:14PM
via CNN Indonesia https://ift.tt/2CaJd8l
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment