Pages

Monday, October 8, 2018

Tanpa Wagub, Anies Mengaku Terkendala Hadiri Undangan

Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak bermasalah dengan ketiadaan wakil gubernur. Namun, ia menyebut hambatan ada pada pembagian kehadiran pada forum-forum resmi.

Menurutnya, dalam hal koordinasi di lingkungan internal Pemprov DKI Jakarta pihaknya terbantu oleh deputi hingga asisten.

"Di lingkungan Pemprov enggak ada masalah, toh semuanya keputusan selama ini pun tanda tangannya ada pada gubernur," ujarnya, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/10).

Kendati demikian, Anies mengaku ia mengalami kendala untuk kegiatan eksternal di luar Pemprov DKI, misalnya, soal kehadiran dalam undangan.

Ketiadaan wagub, sambung Anies, membuat dirinya sering kali harus mendelegasikan undangan kepada Sekretaris Daerah DKI Saefullah. Namun, menurut Anies, Sekda dianggap bukan representasi kepemimpinan, berbeda dengan wagub.

"Kalau di level menteri atau level kabinet, kalau yang datang gubernur atau wakil gubenrur duduknya sama, tapi kalau Sekda duduknya di baris belakang. Jadi tidak jadi bagian karena ada protokolnya," kata Anies.

Terlepas dari itu, ia masih menunggu usulan kandidat wakil gubernur dari partai pengusung untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Sandiaga Uno.

"[Nama wagub] Menunggu partai," ucapnya.

Sampai saat ini, belum ada nama dari partai pengusung, yakni PKS dan Partai Gerindra, untuk mengisi jabatan wagub.

Namun, PKS disebut-sebut mengusulkan nama Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto untuk mengisi jabatan wagub. Sedangkan Gerindra disebut mengusulkan nama Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik.

(dis/arh)

Let's block ads! (Why?)


October 08, 2018 at 09:56PM
via CNN Indonesia https://ift.tt/2NtjcTH
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment