Pages

Thursday, October 18, 2018

Truk Sampah Diadang di Bekasi, Anies: DKI Sudah Bayar Rp 194 M

Puluhan truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta dihentikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi saat hendak menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi, Rabu (17/10/2018).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan terdapat 51 truk yang terhambat hingga Rabu malam.

"Ada 51 truk di sana," kata Isnawa saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (18/10/2018).

Isnawa mengatakan, dia langsung menelepon dan telah mengirim tim untuk bertemu pihak Dishub dan Dinas LH Bekasi. Hasilnya pada Kamis dini hari tadi truk diperbolehkan melintas dan membuang sampah di Bantargebang.

"Sudah lepas (boleh lewat) jam 02.00. Saya telepon sama Pak Kadishub Kota Bekasi, saya bilang sopir dan keluarga sopir resah enggak bisa pulang, akhirnya boleh (lewat)," kata Isnawa.

Isnawa mengakui sebelumnya truk sampah DKI melintas 24 jam tanpa batasan, padahal menurut perjanjian kerja sama hanya truk tertutup alias compactor yang boleh lewat 24 jam. Isnawa pun meminta anak buanya untuk kembali ke peraturan.

Let's block ads! (Why?)


October 19, 2018 at 08:52AM
via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2PI8R8n
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment