Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memastikan, bonus bagi atlet dan pelatih Indonesia peraih medali pada Asian Para Games 2018 langsung ditransfer ke rekening masing-masing, dan tidak ada pemotongan pajak. "Itu utuh tanpa ada potongan pajak karena pajak dibayar oleh pemerintah," kata Imam seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Senin (15/10/2018). Tentu, lanjut Imam, masing-masing ada kelipatannya. Satu emas pertama di single Rp 1,5 miliar, kalau dia dapat emas ke-2 maka ada hitung-hitungannya. "Jadi tidak otomatis Rp 1,5 miliar, Rp 1,5 miliar. Demikian pula bagi double maupun beregu, juga ada hitung-hitungan seperti yang kami berikan ke atlet di Asian Games, persis," ujarnya. Mengenai pemotongan sebesar 30 persen oleh Komite Paralimpik Nasional atau National Paralympic Committee (NPC), Imam berjanji akan mengecek kebenarannya. Yang pasti, Menpora menegaskan, bahwa kewajiban pemerintah sudah diberikan kepada atlet, pelatih, dan asisten pelatih. Soal NPC meminta kontribusi 30 persen, Menpora menilai itu internal NPC. Yang pasti dari pemerintah sudah memberikan semuanya dan hak-haknya yang harus diberikan sepenuhnya kepada mereka. Adapun atlet yang belum mendapatkan medali pun, Menpora mengutip pernyataan Presiden Jokowi, bahwa masing-masing (mendapatkan) Rp 20 juta. Pelatih dan asisten pelatih, sambung Imam, juga sama. Dengan keberhasilan Indonesia meraih 34 medali emas, 44 medali perak, dan 50 medali perunggu, Menpora Imam Nahrawai menilai, masih belum cukup untuk berbicara pada Paralympic Tokyo 2020. Tapi setidaknya, menurut Imam, punya modal 35 yang bisa berangkat ke sana. "Dari sisi kuantitatif ini sudah melampaui Paralympics 2016 di Brazil. Tentu secara kualitatif kita akan sangat optimistis, dengan cara pelantas jangka panjang, dimulai setelah Asian Para Games ini tidak berhenti lagi sampai nanti 2020," pungkas Imam. Let's block ads! (Why?) October 15, 2018 at 01:30PM via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2RQympt |
No comments:
Post a Comment