Pages

Tuesday, October 16, 2018

Jalan di Tempat, Perpres Kendaraan Listrik Masih Tertahan di Kemenperin

Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan kendaraan listrik di Indonesia masih terhalang regulasi yang belum jelas. Padahal, jika Peraturan Presiden (Perpres) terkait low carbon emission vehicle (LCEV) diterbitkan, bakal mendorong pasar kendaraan rendah emisi ini cepat berkembang di pasar otomotif dalam negeri.

Namun, hingga saat ini, Perpres yang draft-nya sudah mulai bocor ke publik dari tahun lalu ini belum juga rampung. bahkan, setiap ditanya kapan Perpres tersebut selesai, pihak Kement erian Perindustrian (Kemenperin) selalu berdalih, dalam waktu dekat selesai dan siap diimplementasikan di industri otomotif Tanah Air.

Berbincang dengan Agus Pambagio, Pengamat Kebijakan Publik yang juga sebagai salah satu tim perumus Perpres kendaraan listrik menyebutkan, Perpres jalan di tempat.

"Dari Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) sudah keluar sejak Oktober (draft Perpres), tapi kan ketahan di Menteri Perindustrian (Menperin), itu saya cek sebulan lalu hari ini belum dicek," jelas Agus saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (16/10/2018).

Lanjut Agus, Perpres masih tertahan, karena Menperin tidak mau hanya listrik saja di dalam peraturan, tapi harus ada hybrid dan hidrogen. "Saya bisa, ya sudah masukin saja, biar cepat. Tapi lama banget, dan tidak tahu kenapa sampai sekarang," tegasnya.

Dengan tahapan yang tidak ingin langsung menuju mobil listrik, dan mengikutsertakan hidrogen dan hybrid, Perpres ini sepertinya memang ingin produsen mobil Jepang ikut andil dalam program mobil ramah lingkungan.

Jadi, kemungkinan besar masih ada rancangan peraturan yang belum sesuai dengan pelaku industri Tanah Air.

"Tahu kan, itu teknologi dari mana (hidrogen dan hybrid)? Ya, itu saja persoalannya. Jangan listrik dulu, tapi itu tahapannya (hybrid dan hidrogen). Saya bilang masukin saja, yang penting 2040 tidak ada lagi motor bakar," tegasnya.

Let's block ads! (Why?)


October 16, 2018 at 07:24PM
via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2CNyOAe
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment