Pages

Tuesday, October 16, 2018

Jejak Sindoro Bersaudara di Pusaran Kasus Korupsi KPK

Jakarta, CNN Indonesia -- Dua kakak beradik, Eddy Sindoro dan Billy Sindoro tengah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka berdua terjerat dalam dua kasus dugaan korupsi yang berbeda.

Eddy ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2016 lalu. Setelah kabur sekitar dua tahun, Eddy akhirnya menyerahkan diri kepada KPK, pada Jumat pekan lalu.

Eddy diduga memberikan sejumlah uang kepada Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution. Uang itu terkait pengajuan PK.

Sementara, Billy ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pengurusan izin proyek pembangunan Central Business District (CBD) Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Billy diduga memberikan suap kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan anak buahnya.

Eddy dan Billy tumbuh besar di Semarang, Jawa Tengah. Reportase Anugerah Perkasa menyatakan Billy bersama saudaranya diusir dari rumahnya di Jalan Pemuda 126-128, Semarang.

Jejak Sindoro BersaudaraBilly Sindoro ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di KPK. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Selama 6 bulan, mereka tinggal di Gereja Kristen Muria Indonesia, Semarang. Sindoro bersaudara akhirnya menempati sebuah rumah bekas gudang semen di Jalan Kapuran 45, Semarang.

Setelah menyelesaikan sekolah, baik Eddy maupun Billy meniti kariernya di unit bisnis Lippo Group. Kelak mereka berdua menjadi 'tangan kanan' Mochtar Riady pendiri Lippo Group.

Sindoro bersaudara mengurus sektor keuangan dan riil milik korporasi raksasa itu. Baik Eddy maupun Billy telah menempati sejumlah posisi penting di emporium bisnis milik taipan Mochtar Riady.

Eddy pernah menjabat sebagai Marketing Group Head PT Bank Lippo Tbk, Konsultan Presiden Direktur PT Lippo Bank Tbk, Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk, Presiden Direktur PT Bank Lippo Tbk.

Kemudian Presiden Direktur PT Lippo E-Net Tbk, Presiden Direktur PT Siloam Health Care Tbk, hingga Komisaris PT Matahari Putra Prima Tbk dan PT Lippo Karawaci Tbk.

Adiknya pun memiliki karier moncer di jejaring bisnis Lippo Group. Billy pernah menjabat Direktur Pengelola PT AIG Lippo Life, CEO Lippo Insurance, Presiden Direktur PT Natrindo Telepon Seluler, serta Presiden Direktur PT First Media Tbk.

Pada jabatan terakhirnya itu, Billy pernah menjadi pesakitan KPK pada 2008 lalu. Kala itu, Billy memberikan uang sejumlah Rp500 juta kepada Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M Iqbal.

Jejak Sindoro BersaudaraKPK menyita barang bukti berupa uang atas OTT di Bekasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Uang yang diberikan Billy itu terkait putusan KPPU mengenai dugaan pelanggaran hak siar Barclays Premier League (BPL) yang dilakukan oleh PT Direct Vision, Astro All Asia Networks, ESPN Star Sports, dan All Asia Multimedia Networks. Iqbal adalah salah satu anggota majelis hakim kasus tersebut.

PT Direct Vision adalah anak usaha PT First Media, bagian dari Lippo Group. PT Direct Vision dilaporkan ke KPPU atas dugaan monopoli siaran Liga Inggris. Singkat cerita, pada 29 Agustus 2008, KPPU menyatakan PT Direct Vision tidak terbukti memonopoli siaran BPL.

Atas putusan itu, Billy lantas menyerahkan uang Rp500 juta sebagai tanda 'terima kasih' kepada Iqbal. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pun memvonis Billy 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Billy sempat mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung (MA), namun kandas. Pada 17 November 2009, majelis hakim tetap memvonisnya 3 tahun penjara. Billy menjalani hukuman pidananya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang.

Kini, Eddy dan Billy menjadi pesakitan lembaga antirasuah di waktu yang bersamaan. Eddy telah ditahan lebih awal usai menyerahkan diri pada Jumat pekan lalu. Eddy ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Sementara itu, Billy yang dijemput penyidik KPK semalam, baru ditahan hari ini. Billy bakal meringkuk di balik jeruji Rutan Polda Metro Jaya. (fra/gil)

Let's block ads! (Why?)


October 17, 2018 at 01:54AM
via CNN Indonesia https://ift.tt/2Op3y0K
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment