Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri angkat bicara soal kabar penangkapan pendakwah Habib Umar di Kalimantan oleh Densus88. Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, hal itu tidak benar dan menjelaskan keberadaan satuan Polri di lokasi sebagai pengawalan. "Tidak benar, itu hoaks," tegas Dedi saat dikonfirmasi di Mabes Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/10/2018). Ia menjelaskan kronologi kejadiannya. Dedi menerangkan, pada Kamis 11 Oktober 2018 lokasi di Stadion Madya Sempaja & Mesjid Baitul Mutaqien Kompleks Islamic Center digelar acara Ceramah oleh Al Habib Umar bin Hafidz. "Lalu pihak panitia meminta pengawalan ketat dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan kelancaran Al Habib Umar selama di Samarinda, sehingga selama giat dilakukan pengawalan-pengawalan oleh Brimob," jelas jenderal bintang satu ini. Namun tak disangka, tanggal 13 Oktober 2018 video pengamanan Habib Umar yang dilakukan Polri viral di Facebook. Rekaman itu diberi penjelasan yang berbeda dengan kondisi sebenarnya. "Astagfirullah...Inalillahi...Habib Umar ditangkap di Samarinda ketikan sedang ceramah". Ya Allah...Akhiri Lah kezholiman ini..Wahai rezim....Ingatlah darah ulama itu beracun...!!!" tulis unggahan Facebook tersebut. Let's block ads! (Why?) October 15, 2018 at 12:47PM via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2CObeDE |
No comments:
Post a Comment